Eksklusi Sosial di RS Militer Indonesia
Abstrak
Makalah ini mengeksplorasi eksklusi sosial dalam layanan kesehatan di rumah sakit militer Indonesia dan terutama berfokus pada peran Badan Jaminan Sosial Kesehatan selama pandemi COVID-19. Studi ini juga menyoroti ketimpangan akses layanan kesehatan terkait status sosial ekonomi dan hierarki militer.
Latar belakang
• Pandemi COVID-19 benar-benar meningkatkan kebutuhan Indonesia akan perlindungan kesehatan masyarakat.
Tujuan BPJS Kesehatan adalah mewujudkan kesempatan kesehatan yang setara; namun, terdapat tantangan dalam proses realisasinya, terutama dalam lingkungan militer.
Metodologi
• Pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan observasi yang dilakukan di RSAU Dr. Esnawan Antariksa selama satu bulan.
Data dianalisis dalam kerangka eksklusi sosial, dengan dimensi yang berkaitan dengan pendapatan, partisipasi, dan layanan.
Temuan Utama
1. Penyebab Eksklusi Sosial :
• Struktur hierarki dalam institusi militer mengakibatkan akses yang tidak adil terhadap layanan kesehatan.
• Pasien yang berasal dari latar belakang sosio-ekonomi rendah dan non-militer mengalami eksklusi secara berlapis.
2. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan:
• Pasien militer menerima perlakuan istimewa, sehingga mengurangi kualitas layanan yang seharusnya didapatkan oleh pasien non-militer.
• Dalam hal layanan kesehatan militer, ada beberapa tantangan birokrasi yang bisa diakses oleh warga sipil.
3. Dimensi Pengecualian:
• Pengecualian Pendapatan mengacu pada perbedaan akses terhadap perawatan bagi pasien dari berbagai pangkat militer.
• Pengecualian Partisipasi: Pasien non-militer mempunyai partisipasi yang terbatas dalam proses perawatan.
• Pengecualian Layanan: Praktik diskriminatif berdasarkan latar belakang pasien yang membahayakan kualitas layanan.
Kesimpulan
Studi ini menyimpulkan bahwa “walaupun BPJS Kesehatan dirancang secara inklusif, permasalahan sistemik yang berasal dari rumah sakit militer menghambat kerja asuransi kesehatan ini, sehingga mengakibatkan berlanjutnya pengucilan sosial terhadap kelompok pasien tertentu.”. Kata Kunci BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan, rumah sakit militer, eksklusi sosial, perlindungan sosial
Comments
Post a Comment